You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah

Pembentukan unit pemberantasan pungutan liar (pungli) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 tahun 2016, Kamis (27/4), disosialisasikan kepada 100  lurah dari Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu.

Kita harap lurah memahami fungsi dan tugas satgas, sehingga bersama-sama bisa melakukan pencegahan

Sosialisasi yang digelar Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) di ruang pola, Lantai II, Blok G, Balai Kota, diisi dengan dialog seputar persoalan pungli di wilayah kelurahan.  

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Nur Fajar menjelaskan, sebagai anggota tim bagian sub unit pencegahan, pihaknya berkewajiban mensosialisasikan aturan tentang pencegahan pungli kepada aparat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lingkungan Pemprov DKI.

Pasar Jaya Sosialisasikan Satgas Saber Pungli di Jakarta Utara

"Kita harap lurah memahami fungsi dan tugas satgas, sehingga bersama-sama bisa melakukan pencegahan," ucapnya.

Dijelaskan Fajar, dalam dialog ini juga mencuat beberapa persoalan di wilayah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3747 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1589 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik